Selasa, 12 Maret 2013

PERANAN AGAMA ISLAM-KRISTEN DALAM MEWUJUDKAN PERDAMAIAN DI INDONESIA


PERANAN AGAMA ISLAM-KRISTEN
DALAM MEWUJUDKAN PERDAMAIAN DI INDONESIA

I.              PENDAHULUAN
Negara Indonesia adalah negara yang memiliki banyak agama diantaranya, agama Kristen, Islam, Buddha, Hindu, dan agama lainnya. Oleh karena banyaknya agama sehingga ada pandangan yang mengatakan bahwa agamanyalah yang benar, yang mengklaim kebenaran agamanya, sehingga umat agama lain dipandang lebih rendah. Dalam hal ini manusia beragama itu lalu merasa dirinya mutlak benar, karena memiliki kebenaran agamanya itu, manusia beragama ini sepertinya menyatu penuh dengan kebenaran agamanya yang mestinya dari Allah, tetapi ia sudah daulat menjadi miliknya sendiri. Dengan demikian, hubungan dengan Allah lenyap dan tersisalah manusia beragama itu sendiri dengan luapan rasa benarnya yang tidak terkendali lagi. Tidak ada lagi pada dirinya keharusan untuk tunduk kepada Allah dan kebenaran Allah. Tinggallah ia sendiri dengan kebenarannya yang memberikan dirinya dalam bertindak benar sendiri. Dalam hubungan inilah muncul tindakan-tindakan kekerasan oleh manusia beragama dengan mengatas namakan Allah, tetapi yang sesungguhnya dilakukan atas dasar  kebenarannya sendiri. Inilah yang menjadi latar belakang masalah saya menuliskan paper ini. Selain itu banyak kejahatan yang bahkan melampaui batas-batas kemanusiaan telah dilakukan manusia atas dasar kebenarannya sendiri itu.[1] Selain itu, terdapat pemahaman yang bersifat eksklusif.  Oleh karena maka dibutuhkan perdamaian karena semua orang mendambakan perdamaian, sekalipun ada banyak perbedaan yang perlu untuk diperhatikan dalam mencapai perdamaian tersebut. Damai dapat diartikan tidak ada kerusuhan, tidak ada permusuhan, tidak ada perusakan, tidak ada saling membunuh. Damai yang tetap menghargai nilai-nilai dari masing masing agama, tanpa ada paksaan atau rekayasa untuk menyeragamkan, atau menjadikannya sama.
Kekerasan dan kerusuhan merupakan fenomena yang terjadi. Dalam media massa kita dapat melihat berbagai kerusuhan yang terjadi di belahan bumi Indonesia. Jerit kelaparan, pengungsi akibat perang, korban bencana alam dan meningkatnya jumlah pengangguran dan masih banyak lagi di negara ini, misalnya konflik religius di Ambon, pembakaran rumah ibadah. Hal inilah yang menjadikan ratapan dan tangisan para masyarakat.

II.           PEMBAHASAN
2.1         AGAMA DAN PERDAMAIAN SERTA KONSEP PERDAMAIAN DALAM KRISTEN-ISLAM
2.1.1. Pengertian Agama
Agama berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua suku kata “a” artinya tidak”, dan “gama” artinya kacau,  sehingga dapat diartikan agama adalah tidak kacau balau. Sehingga dapat disimpulkan bahwa agama adalah suatu kepercayaan yang mengatur kehidupan manusia agar tidak kacau balau.[2] Dalam KBBI, agama merupakan kepercayaan kepada Tuhan dengan ajaran kebatinan dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan itu.[3] Maka berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa agama adalah melakukan sustu ajaran,  suatu peraturan yang mengatur manusia yang berupaya percaya kepada Tuhan (Dewa) dengan melakukan ajaran yang berupa kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan agama itu agar tidak kacau balau. Adapun yang menjadi fungsi agama bagi masyarakat menurut D. Hendropuspito merupakan suatu hal dalam mengatasi kesulitan yang muncul dalam masyarakat serta menunjukkan cara-cara ilmiah untuk perbaikan dan pengembangan masyarakat melalui sumbangan-sumbangan.[4] Selain itu, dia juga mengatakan bahwa dalam mengatasi tantangan-tantangan yang dihadapi manusia, manusia lari kepada agama, karena manusia percaya dengan keyakianan yang kuat bahwa agama memiliki kesanggupan yang defenititf dalam menolong manusia. Maka penyeminar menyimpulkan bahwa fungsi agama merupakan kegunaan melalui sumbangan-sumbangan yang diberikan agama kepada masyarakat dalam mempertahankan kebutuhan masyarakat

2.1.2.  Pengertian Perdamaian
           Dalam kamus umum Bahasa Indonesia yang dituliskan oleh Poerwadarminta, kata ‘damai’ diartikan sebagai suatu keadaan yang tidak bermusuhan, tidak ada perselisihan, berbaikan kembali, adanya suasana tentram. Ia juga mengatakan bahwa kata damai menyangkut berbagai aspek kehidupan misalnya: dalam keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Sedangkan kata perdamaian adalah merupakan bentuk kata benda yang berasal dari kata dasar damai ditambah dengan kata awalan ‘per’ dan akhiran ‘an’, dalam penambahan imbuhan tersebut kata perdamaian menjadi suatu kata yang di dalamnya terdapat unsur kesenjangan untuk berbuat atau melakukan sesuatu, yakni membuat supaya damai, tidak berseteru atau bermusuhan, dan lain-lain. Jadi kesimpulan yang dapat diambil sari pengertian di atas Poerwadarminta mendefenisikan bahwa perdamaian adalah penghentian permusuhan, dengan adanya kemufakatan untuk menghentikan permusuhan atau perang.[5] Dalam gambaran yang sebenarnya damai itu tidak akan ada jika tidak ada keadilan “No peace without Justice” damai tidak dapat diukur dengan nilai nominal, terkadang damai dihubungkan dengan dihubungkan denagan penataan kebebasan bagi orang-orang yang tertindas. Damai dan keadilan tidak dapat dipisahkan. Karena sejak awal Tuhan telah menjadikan segala sesuatunya baik. Jika ada damai maka harus ada rasa keadilan, jika tidak ada keadilan, maka damai itu juga tidak ada.

a.      Konsep Perdamaian dalam Agama Islam
Islam sebagai agama adalah merupakan tuntutan hidup yang telah berkembang 14 abad sampai sekarang ini. Ia menjadi sumber pedoman umat manusia dan berasal dari wahyu Allah SWT. Oleh karena itu agama ini memberikan petunjuk bagaimana seharusnya manusia sebagai hamba Allah, pencipta alam semesta ini, berbuat dan membaktikan dirinya kepada-Nya sehingga terwujudlah suatu hubungan vertikal dengan khaliknya melalui peraturan-peraturan dan kaidah-kaidah yang telah ditetapkan oleh Allah sendiri. Selain itu Islam juga memberi petunjuk bagaimana seharusnya manusia sebagai makhluk sosial melakukan hubungan dengan masyarakatnya melalui cara dan sistem yang telah ditetapkan oleh Allah yaitu berupa Syariah mu;alah. Ajaran Islam berusaha membangun kehidupan manusia yang serba memiliki keserasian, keseimbangan, serta keselarasan antara kehidupan duniawi dan ukhrawi, antar kehidupan jasmani dan rohani, antara kehidupan fisik dan spiritual, bahkan antara hubungan dirinya sebagai pribadi dengan masyarakatnya yang berada dalam keseimbangan, keserasian, keselarasan[6]. Nama agama bagi muslim diperoleh dari satu akar kata di dalam bahasa Arab yang bermakna “damai”. Di dalam pengertian ini bermakna “ketundukan” kepada kehendak Tuhan. Dalam hal ini “damai” dipahami oleh muslim sebagai awal, sebagai ketiadaan keterikatan pada berbagai hal yang berhubungan dengan politeisme.[7] 
Sedangkan menurut Syamsul Rizal menjelaskan dari segi bahasa, yang mengartikan Islam adalah damai dan kasih sayang. Maksudnya agama mengajarkan perdamaian dan kasih sayang bagi umat manusia tanpa memandang warna kulit, agama dan status sosial. Oleh karenanya Islam tidak membenarkan adanya penjajahan. Selain itu Syamsul juga mengartikan Islam dengan selamat, maksudnya Islam merupakan petunjuk untuk memperoleh keselamatan hidup baik di dunia maupun di akhirat kelak. Itulah sebab salam Islam adalah “Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh”. Damai merupakan hubungan yang asli sesama manusia menurut Islam; di atas prinsip damai Islam membina politik pembangunannya dan pembaharuannya antar kaum muslimin sesamanya dan antara mereka dengan umat-umat yang tidak beragama Islam. Dengan, demikian, damai adalah keadaan yang asli yang memungkinkan kerjasama dan hubungan baik antara seluruh bangsa dan memungkinkan pula kemakmuran dan kesejahteraan yang merata diantara seluruh umat di dunia ini berdasarkan prinsip damai.[8] Mereka dapat bekerjasama dalam menciptakan kebaikan dan saling bantu membantu dalam mewujudkan kesejahteraan bersama. Tiap-tiap mereka dengan agamanya masing-masing untuk menyiarkan adanya ditempuh jalan hikmat, pengetahuan dan pengajaran yang baik, tidak merugikan dan tidak mengurangkan hak orang lain.[9] Sifat utama ideologi Islam adalah ia tidak menerima suatu pertentangan dan juga suatu pemisahan menonjol antar hidup kerohanian dengan hidup keduniawian. Ia tidak membatasi dirinya semata-mata pada penyucian kehidupan rohani dan kehidupan moral manusia dalam artian terbatas dari perkataan tersebut. Ruang lingkupnya melingkupi seluruh bidang kehidupan manusia. Ia hendak menuang bukan saja kehidupan perorangan tapi juga susunan masyarakat manusia ke dalam pola-pola yang sehat, sehingga mamlakah (kekuasaan, kerajaan) Tuhan dapat dibangun sebenar-benarnya di muka bumi ini. Sehingga perdamaian, kebahagiaan, dan kemakmuran dapat memenuhi dunia ini.[10] 
Dalam hubungannya terhadap agama non-muslim, masing-masing pemeluk agama perlu mengembangkan sikap toleransi yang wajar sesuai dengan proporsinya dalam kehidupan bermasyarakat, misalnya mengembangkan sikap toleransi dalam kegiatan sosial, ekonomi atau kultural dalam proyek bersama antar sektor agama. Sikap toleransi inilah yang menjadi daya dorong pembinaan kerukunan antar umat beragama atau intra umat beragama dengan pihak pemerintah yang bisa efektif tahan lama.
b.      Konsep Perdamaian Agama Kristen dalam PL dan PB
Di dalam kepercayaan Kristen perdamaian memiliki arti yang luas. Perdamaian mengacu kepada hubungan antara Allah dengan manusia yang dalam pengertian Allah mendamaikan dirinya kepada manusia, sedangkan perdamaian mengacu kepada hubungan manusia dengan manusia dan bertindak untuk melakukan perdamaian tersebut adalah manusia itu sendiri. Di dalam kepercayaan Kristen, perdamaian merupakan salah satu yang penting. Kata perdamaian mempunyai arti yang sangat  luas, sebagaimana nampak dalam pemakaian Alkitab, baik PL maupun PB.
v Perdamaian  Dalam Perjanjian Lama
Istilah perdamaian dalam Perjanjian Lama digunakan dengan memakai kata  (kaper) yang artinya mengadakan perdamaian. Ada beberapa hal yang menyebabkan manusia untuk melakukan yaitu karena dosa manusia yang bersifat universal (1 Raj. 8:46; Mzm. 14:3; Pkh. 7:20, dll)[11] yang membuat manusia menjauh dari Allah, yang membuat hubungan manusia dengan Allah terputus. Manusia tidak pernah mampu mengatasi dosanya (Bil. 32:23) atau membersihkan diri dari dosa itu (Ams. 20:9). Jika manusia tetap menggantungkan dirinya pada diri sendiri, maka dia tidak akan selamat. Meskipun hubungan manusia dengan Tuhan telah rusak, akan tetapi Allah menyediakan jalan bagi umat-Nya yang telah jatuh  ke dalam dosa. Jalan masuk pendamaian dalam Perjanjian Lama diperoleh dengan penyerahan kurban-kurban seperti penyerahan binatang lembu tambun, inilah jalan yang ditentukan oleh Allah bagi umat manusia untuk memperoleh pendamaian untuk memulihkan hubungan manusia dengan Allah.[12]
Pendamaian dalam Perjanjian Lama diperoleh dengan mengadakan atau melaksanakan penyerahan kurban-kurban dan juga memiliki kaitan dengan darah pendamaian. Allah telah berkata: “Aku telah memberikan darah itu kepadamu di atas mezbah untuk mengadakan pendamaian bagi nyawamu, karena darah mengadakan pendamaian dengan perantaraan nyawa”". (Im. 17:11).[13] Jadi melalui pemberian kurban dalam bangsa Israel hal ini dimaksudkan untuk memelihara persekutuan antara Allah dengan manusia, supaya tetap murni. Dengan pemberian kurban tadi dapat juga disebutkan telah terjadi pada suatu proses perdamaian. Pendamaian yang sejati adalah kehendak dan pemberian yang bersifat bebas dari pihak Allah. Ia adalah keadilan, belas kasihan dan pengampunan.
Menurut penulis sendiri bahwa dalam Perjanjian Lama, perdamaian diperoleh dengan adanya suatu pengorbanan atau kematian dari ciptaaan-Nya. Yewangoe juga menjelaskan pokok perdamaian, ia meninjau kata syalom memenuhi suatu gambaran tentang Allah dengan dunia, yang di dalam cara pengemukaan yang radikal berbeda dengan bangsa-bangsa disekitarnya. Allah dengan perjanjiannya menanamkan suatu ciptaan baru. Maka syalom adalah suatu titik berangkat yang baru untuk membangun pendamaian yang baru antar Allah dengan manusia, dengan singkat dapat dikatakan bahwa terjadinya pendamaian adalah karena renggangnya hubungan manusia dengan pencipta.[14]
v Perdamaian Dalam Perjanjian Baru
Dalam Perjanjian Baru mengungkapkan gagasan tentang perdamaian digunakan kata …(katallasso) dan kata yang sempurna dengannya sangat sedikit digunakan dalam Septuaginta (LXX). Akar kata katallasso muncul hanya sekali dalam Yer. 31:39 (kattalkazen) dan artinya disitu bukanlah perdamaian melainkan perubahan.[15] Sedangkan dalam Yudaisme mula-mula, gagasan pendamaian dipakai untuk menunjukkan keinsafan bahwa manusia harus diperdamaikan satu kepada yang lain sebelum dapat berdamai dengan Allah.[16] Melainkan hubungan antara manusia dengan sesamanya. Walaupun istilah ini jarang digunakan dalam Perjanjian Lama, namun dalam Yudaisme ada beberapa istilah yang dihubungkan dengan kerendahan hati.
 Pendamaian dalam Perjanjian Baru itu adalah sebagai wujud dari kasih Allah kepada manusia. Allah tidak butuh pendamaian dari manusia, tetapi ia mengambil prakarsa bagi pendamaian tersebut.[17] Allah mendamaikan dunia dengan dirinya oleh Kristus (2 Kor. 5:19), kita diperdamaikan dengan Allah oleh kematian-Nya (Rom. 5:10). Pendamaian terlaksana oleh kematian itu, jadi pendamaian adalah pemberian yang harus diterima (Rom. 5:11). Allah dalam Kristus telah mendamaikan manusia dengan diri-Nya dan telah memberikan kepada para Rasul pelayanan pendamaian itu, Allah telah mengaruniakan kepada manusia berita yang harus disampaikan kepada sesamanya, berita itu adalah bahwa pendamaian telah terlaksana.
Hal ini merupakan proklamasi bahwa Allah telah melakukan dengan manusia. Manusia membutuhkan damai dengan Allah. Artinya perseteruan yang selama ini sudah ada harus diselesaikan lebih dahulu dan hal tersebut hanya dapat terlaksana melalui pengorbanan Yesus di kayu salib. “Kita dibenarkan karena iman, kita hidup dalam damai sejahtera dengan Allah oleh karena Tuhan kita, Yesus Kristus” (Rm. 5:1) dan oleh Yesus Allah.

2.1.3.   Hubungan Agama dengan Perdamaian
  Semua agama yang pada prinsipnya sama yakni mengajarkan kedamaian, toleransi kepada sesama umat beragama dan hidup berdampingan antara satu dengan yang lainnya dengan rukun, dalam istilah pemuka agama disebutkan indahnya kebersamaan. Selama ini, kecemasan umat beragama terhadap terjadinya peristiwa-peristiwa yang menegangkan antara umat beragama bisa terobati dengan cara memahami agama secara universal serta mengamalkannya[18] dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat. Agama pada dasarnya adalah usaha manusia untuk menjawab kekhawatiran manusia atas masalah yang menyangkut hidupnya. Secara etimologinyapun agama diartikan sebagai pembawa keteraturan, karena ia tidak kacau. Dalam kenyataannya orang menganggap agama adalah jalan terbaik untuk menjawab tantangan sosial karena ia dianggap akan memberikan jawaban yang karakter surgawi ketimbang hal lain. Para pemeluk agama hendaknya bisa membedakan mana yang baik dan buruk sesuai dengan konteks yang ia hadapai, ketaatan akan kepercayaan itu yang dituangkan dalam agamanya hendaknya dibarengi dengan pengetahuan yang mantap, agar dalam pelaksanaannya kita tidak membabi buta tanpa memikirkan orang lain.
Tugas agama Kristen dan Islam saat ini haruslah menciptakan perdamaian diantara mereka sendiri, agar dengan segala alat yang disediakan melalui media dapat menghilangkan kesalahpahaman, bekerja melalui kenangan yang menyakitkan, memecahkan gambaran-gambaran buruk yang umum tentang musuh, memilah-milah konflik dari kesalahan yang bersifat individu dan bersifat sosial, menghilangkan kerusakan, serta memikirkan apa yang mereka miliki bersama. [19]
 Agama Kristen dalam kitab sucinya disebutkan “Apa yang kamu ingin orang laian untuk lakukan kepadamu lakukan juga kepada mereka” (Mat. 7:12; Luk. 6:31), sedangkan bagi Islam dalam kitab sucinya dituliskan “Tak seorangpun diantara kamu yang beriman sepanjang tidak mempercayai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri” (Empat Puluh Hadits Namawi 13)[20].
Hidup secara benar menurut kehendak Tuhan adalah melaksanakan kehendak Tuhan, dan kehendak tuhan adalah berjuang untuk kebaikan semua orang, sehingga perintah Yesus dalam Mat. 22:37-40 menjadi  lebih bermakna. Manusia tidak akan mampu mengasihi Tuhan Allah jika manusia tersebut jika manusia tersebut belum mampu mengasihi sesamanya. Artinya bahwa kasih kepada sesama manusia yang dinyatakan dalam perjuangan menegakkan harkat dan martabat manusia adalah bentuk yang paling benar dari kasih kepada Tuhan Allah. Kebenaran dari sebuah agama justru terletak kepada aspek spiritualitasnya bukan pada simbol-simbol agama. Dengan kata lain, ketika kemanusiaan menjadi agenda utama agama, maka inilah yang menjadi kekuatan spiritual dari agama sebagai pemelihara perdamaian. Agama baru benar-benar menjadi agama yang benar dan yang mengemban amanat Tuhan kalau agama yang menghormati kemanusiaan sebagai agenda utamanya. Itu juga berarti  vgvcxmenghormati pluralitas agama. 

2.2          FAKTOR-FAKTOR PENGHAMBAT AGAMA SEBAGAI SUMBER PERDAMAIAN
2.2.1. Situasi dan Kondisi Masyarakat Indonesia Saat ini
 Indonesia sebagai negara majemuk yang mengklaim budaya dan agama yang majemuk sebagai kekayaan, tetapi didalam kehidupan masyarakatnya terdapat banyak konflik-konflik yang terjadi yang mengatas namakan agama. Terlepas dari benar atau salah ternyata agama itu memiliki potensi yang deskruktif terhadap agama lain bila tidak tahu bagaimana memahami dan memperlakukan agama itu dan untuk apa agama itu dilakukan. Potensi konflik itu akan menjadi besar efeknya bila terlalu eksklusif terhadap agama-agama lain dan mencoba untuk memaksakan salah satu respon di tengah-tengah banyak respon yang ada disekitarnya. Ada juga terjadi sikap saling curiga terhadap agama lain, seperti yang terjadi dalam kasus penutupan dan penyegelan gereja. Banyak konflik yang melibatkan sesama pemeluk agama, antar umat beragama dan adat istiadat (budaya), kecenderungan yang terjadi melibatkan mayoritas baik agama maupun aliran dengan kelompok minoritas.

menghadapai perubahan tersebut. Masyarakat Indonesia yang masih memiliki pandangan tradisional, sedangkan perubahan maupun paradigma baru yang bertentangan dengan pola hidup yang masih bersifat tradisional.
          Seperti yang telah diketahui bersama persoalan hubungan agama di Indonesia secara sosial dan politis oleh ketegangan Islam-kristen. Secara historis penjajahan yang dilakukan Portugis, Spanyol dan yang terakhir Belanda sengkali menjadi beban sejarah yang mewarnai hubugan tersebut. Penjajahan selalu diidentikkan sebagai hubungan yang terjajah dengan yang dijajah. Selain aspek sosial politis faktor lain yang memicu konflik antar Islam-Kristen yakni munculnya bentuk-bentuk klaim kesukuan dan kedaerahan sebagai wilayah istimewa agama tertentu. Klaim tersebut lahir sebagai identitas suku dan wilayah, sehingga ketika agama lain masuk ke daerah dan dianut oleh suku itu, maka identitas suku yang penganut agama pendatang tersebut dianggap salah.
              Ada 2 faktor penting yang dapat mempengaruhi terciptanya konflik yang mengakibatkan perdamaian itu tidak terjadi yakni faktor teologi dan non-teologi.
2.2.2. Teologi
a.    Eksklusisvisme Agama
            Menurut Th. Sumartana berpendapat, eksklusivisme adalah sikap menutup diri dari pengaruh agama lain, karena takut  terpengaruh agama lain, ingin mempertahankan keaslian dan kemurnian pribadinya.[21] Adanya sikap eksklusif dalam agama, yang menganggap kebenaran itu secara terbatas hanya ada pada suatu komunitas agama tertentu, dan dalam tataran sosiologis, klaim kebenaran berubah menjadi simbol agama yang  dipahami secara subjektif oleh masing-masing pemeluk agama, sehingga kerap kali muncul perilaku pemaksaan konsep ajaran maupun gerakannya pada umat di luar dirinya. Contoh ajaran dari sikap eksklusivisme dalam agama Kristen timbul dari penafsiran dari beberapa ayat Alkitab, misalnya ayat yang berbunyi “Akulah jalan dan kebenaran dan hidup” Yoh. 14:6 dipahami sebagai ayat yang mengharuskan pertobatan dunia. Maksudnya menjadikan umat Kristen untuk merasa bahwa hanya yang percaya kepada Yesuslah yang mendapatkan keselamatan, di luar itu tidak ada. Dalam hal inilah Kristen menganggap posisinya sebagai kebenaran yang mutlak. Hal ini tergugat jelas dalam kalimat klasik ecclesiam nulla salus (di luar gereja tidak ada keselamatn). Sedangkan agama Islam, terdapat pemahaman bahwa agam Islam adalah agama yang diridhoi Allah  (QS. LI Imran [3]:19) dan penganut agam lain akan masuk neraka (QS. Ali Imran [3]:85).
Islam adalah agama yang sempurna karena itu tidak dapat berubah dan tidak boleh berubah. Menurut mereka bahwa bahwa agama islam berhak membatalkan atau menggantikan semua agama lain, karena semua kebenaran-kebenaran agama lain tercantum dalam agama Islam (bnd. QS. An Nuur [24]:55; At Taubah [9]:33), ditambah lagi tercantum bahwa agama lain wajib bertobat dan masuk agama Islam karena keunggulan umat Islam (QS. Ali Imran [3]:10).
Dalam konteks seperti inilah para pemimpin agama harus peka terhadap ajaran/doktrin yang diajarkan terhadap umatnya, perdamaian juga mesti menjadi  kesadaran bersama bagi bermasyarakat yang sedang menghadapi konflik dan kekerasan. Kesadaran tentang kesetaraan toleransi dan perdamaian sekaligus juga pemicu konflik jika terjadi konflik masyarakat, terutama konflik SARA.
            Kerjasama antara umat beragama ini mesti difokuskan pada tantangan besar yaitu pertama, untuk menghilangkan stigma dan salah faham terhadap sejarah yang masih saling mencurigai ketika kompetisi politik dan identitas yang cenderung mengekalkan stigma kristenisasi dan islamisasi. Kedua, bagaimana antar agama mampu bekerjasama mewujudkan solidaritas kepedulian kemanusiaan saat Indonesia penuh bencana, penuh kesulitan orang-orang kecil yang sulit hidupnya. Ketiga, saling terbuka untuk mempelajari dan serius dalam analisa struktural sosial maupun mentalitas watak ketika berhadapan dengan invlasi materialis hedonis industri, hasrat yang cenderung melupakan moralitas tanggungjawab hidup bersama. Inilah yang menjadi tantangan bersama kita agar tokoh-tokoh agama dengan kapasitasnya sebagai pengayom umat mampu menjawab tantangan-tantangan tersebut secara permanen.
            Jadi ketika agama-agama masih berada pada sikap eksklusif yang hanya mementingkan agamanya sendiri, maka kahadiran agama-agama tidak menyelesaikan persoalan melainkan menambah persoalan. Oleh karena itu agama-agama harus bisa keluar dari sikap ini dan bekerjasama dengan agama lain. 
c.                   Fundamentalisme Agama
Istilah fundamentalis ini pertama kalinya digunakan oleh kelompok-kelompok penganut agama Kristen di Amerika Serikat untuk memahami aliran pemikiran keagamaan yang cenderung menafsirkan teks-teks keagamaan secara rigid (kaku) dan literalis (harafiah). Dalam konteks ini, fundamentalisme yang cenderung menafsirkan teks-teks keagamaan secara elastis dan fleksibel, untuk menyesuaikannya dengan berbagai ke masa di zaman modern. Akhirnya justru membawa agama ke posisi semakin terdesak ke pinggiran. Kaum fundamentalis menuduh bahwa kaum modernisasi ini adalah sebagai pihak yang bertanggungjawab terhadap terjadinya proses sekularisasi secara besar-besaran di mana peran agama akhirnya semakin cenderung terkesampingkan dan diganti oleh peranan sains modern.[22] Ada tiga faktor yang menyebabkan lahirnya kaum fudamentalis, yaitu:
v Faktor modernisasi yang dirasakan menggeser agama dan pelaksanaannya dalam kehidupan
v Adanya pandangan dan sikap politik fundamentalis yang tidak sejalan dengan sikap dan pandangan politik yang dianut penguasa (pemerintah).
v Sikap dan karakter dari setiap ajaran agama (Kristen-Islam) yang cenderung bersikap rigid  dan literalis. Misalnya ada teks doktrin agama yang melegalkan kekerasan dan memberikan imbalannya terhadapnya. Dalam hal ini kita melihat begitu besar imbalan yang diberikan terhadap orang yang mati berperang dalam mempertahankan agama. Hal ini tidak hanya membentuk sikap rela berkorban demi kepentingan agama tersebut, tetapi justru memperlihatkan bahwa agama juga menyetujui sebagai sebuah alternatif dalam menegakkan kebenaran. Dalam konteks Kristen misalnya Ul. 20:1-20 (memperlihatkan seolah-olah Allah menyetujui perang atau kekerasan melawan musuh dan menghancurkannya. Allah juga menjamin kemenangan mereka.[23] Dalam pengaruhnya kepada kehidupan beragama, memperlihatkan seolah-olah Allah melegalkan perang dan yang lebih parahnya lagi cerita-cerita Kitab Suci itu dipersonifikasikan kepada musuh-musuh agama sehingga banyak menimbulkan konflik-konflik yang berbau SARA yang menjadikan perdamaian itu tidak terwujud.  Dari hal ini agama seolah-olah turut menjaga kekerasan tetap eksis dalam dunia.
Kaum fundamentalis ini menganggap mereka melakukan segala sesuatu bersumber pada agama dan kitab suci yang mampu mengatasi segala persoalan. Sikap fundamentalisme ini juga kerap dihubungkan dengan sikap fanatisme yang berlebihan. Sikap fundamentalisme inilah juga yang dapat mengakibatkan perdamaian antar umat beragama itu tidak tercapai, karena paham ini kecenderungan memaksakan kehendaknya dalam memperjuangkan keyakinannya.
  1. Sifat Saling Curiga
Munculnya ketegangan dan kecurigaan tidak lahir begitu saja tetapi sering, apalagi dibumbui dengan teologi eksklusif, di mana gerak-gerik orang lain diragukan dan dicurigai. Frans Magnissuseno menyatakan bahwa kenyataan seperti ini merupakan akitab dari kekurang mampuan pengantar agama untuk menahan emosi. Sementara emosi, rasa kebencian adalah salah satu faktor yang sangat ampuh untuk menimbulkan kekacauan antar agama.[24] Sikap saling curiga pada dasarnya sering dimiliki setiap individu, akan tetapi sikap ini sering melembaga dan berproses dalam diri manusia. Pemeluk agam Kristen-Islam sering memandang pemeluk agam lain dengan kecurigaan yang sangat mendalam. Penganut kedua agama ini saling memuat penafsiran yang salah terhadap orang lain berdasarkan kepentingan dari pihaknya. Walaupun terdapat hubungan dan kerjasama yang erat di antara keduanya akan tetapi sikap saling curiga terus muncul. Apalagi dalam konteks persaingan tertentu masalah akan menjadi lebih besar lagi. Sikap saling curiga yang sering muncul berdasar pada Islamisasi dan Kristenisasi. Jadi ketika sikap saling curiga ini berkembang di tengah-tengah kehidupan umat beragama, maka perdamaian yang selama ini diharapkan tidak akan pernah terwujud, karena telah tertanam dalam pikiran bahwa agama yang satu menjadi pemangsa bagi agama-agama yang lain.
3.2.3. Non-Teologis
            Secara politik kekerasan yang terjadi akibat tindakan yang dilakukan secara emosional yang disertai dengan adanya penggunaan kekerasan dan hancurnya tata susunan pemerintahan dalam masyarakat yang melibatkan pembunuhan manusia dalam jumlah yang besar dan juga akibat adanya kekuatan militerisme yang digunakan oleh pihak penguasa.[25] Sehingga keinginan untuk memperebutkan kekuasaan, kekayaan dan tidak tertutup kemungkinan untuk menguasai kehidupan manusia bisa memicu terjadinya penggunaan kekuatan militer dan politik untuk menghancurkan sesama manusia.
Dari segi ekonomi struktur perekonomian dunia bahkan boleh dikatakan belum merata dan adil. Hal ini boleh dilihat dan rasakan bahwa pertumbuhan perekonomian yang masih timpang, dan juga dapat dibuktikan dengan masih adanya kaum miskin, terbelakang dan hina sehingga mereka ini menjadi rakyat yang terpinggirkan dalam masalah ekonomi dengam kemajuan ilmu tekhnologi. Bahkan dengan kemajuan yang telah menyebabkan kehancuran dan gangguan alam yang luar biasa. Adanya kesenjangan di antara negara-negara makmur dan negara-negara miskin sebagai negara yang kaya dan makmur yang senantiasa memperlihatkan kesejahteraan rakyatnya apabila sumber ekonomi mulai melemah, maka tidak segan-segan negara ini akan mengatur strategi untuk menguasai negara-negara miskin untuk memajukan dan mensejahterakan kehidupan rakyatnya demikian kepentingan negara itu sendiri oleh karena itu diharapkan juga partisipasi setiap umat beragama untuk dapat membangun perekonomian yang baik di tengah-tengah kehidupan masyarkat, karena apabila sistem perekonomian tidak naik maka mustahil masyarakat dapat hidup sejahtera.
Dari segi hukum, pada dasarnya ditetapkan guna memberlakukan keadilan dengan menindak yang salah dan membela yang benar, akan tetapi pada kenyatannya banyak terjadi ketimpangan antara konsep teoritis dengan prakteknya. Melalui pelaksanaan hukum yang sesuai dengan sumbernya yaitu Tuhan, akan tercipta keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Belakangan ini banyak orang yang berpendapat bahwa para pemimpin yang  ada di negeri ini tidak loyal terhadap hukum. Hal ini dapat diketahui dengan melihat para pemimpin bangsa  ataupun para penegak hukum cenderung mengabaikan hukum yang telah ada bahkan segelintir orang menggunakan hukum hanya sebagai alat kekuasaan, bukan untuk menata serta mengayomi kehidupan orang yang membutuhkan perlindungan hukum tanpa harus memandang status, akan tetapi yang terjadi sebaliknya adalah hukum berubah fungsi menjadi penindas yang mempunyai legitimasi. Ketika hukum digunakan sebagai alat kekuasaan, sedangkan bagi rakyat kecil hukum jarang diperoleh dengan adil. Belakangan ini yang muncul adalah perebutan kekuasaan, para eliete politik bertikai bukan karena berbeda pendapat untuk memperjuangkan perwujudan hukum dan keadilan demi kesejahteraan rakyat, tetapi oleh karena berbeda pendapat sehingga tidak dapat dipungkiri tingkat KKN di Indonesia semakin tinggi.
            Akibat dari ketimpangan hukum yang  terjadi di dalam masyarakt, maka tidak tertutup kemungkinan akan muncul di tengah-tengah masyarakat tindakan sewenang-wenang yang memicu tindakan anarkis dan menibulkan konflik-konflik serta kekerasan yang berbau SARA (agama).[26] Jika kehidupan masyarakat tidak lagi hidup dalam suasana aman dan rukun, maka perdamaian pun  tidak mungkin dapat terwujud dalam kehidupan masyarakat.
2.3         TEOLOGI KRISTEN TENTANG AGAMA SEBAGAI SUMBER PERDAMAIAN
2.3.1. Perdamaian Sebagai Tujuan Bersama
            Dalam situasi bangsa dan masyarakat Indonesia yang mana terus dilanda krisis hingga masa sekarang ini, setiap orang pasti merindukan damai. Ketika kekerasan menjadi kebiasaan mulai dari peperangan, teror, diskriminasi, penindasan dan ketidakpedulian terhadap kaum miskin damai menjadi suatu cita-cita yang indah. Hidup dalam perdamaian tidak mengindikasikan kelemahan, melainkan semangat hidup dalam kerukunan. Kekuatan yang diliputi oleh arogansi akan menyebabkan peperangan sedangkan, kekuatan yang disertai dengan kerendahan hati akan menumbuhkan perdamaian, karena demikian juga yang diajarkan dalam agama Kristen dan Islam yakni tentang kebaikan, kasih memberi rasa aman kepada orang lain dan sebagainya. Sebagai contoh Mat. 22:37-39.“"Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. Itulah hukum yang terutama dan yang pertama.Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.”
Dalam kitab suci Islam, ditegaskan “Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka akan lari dari lingkunganmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka dan bermasyurlah dengan mereka dalam segala urusan. (QS Ali Imran 3:159)”. Mengasihi dalam konteks Indonesia saat ini adalah berusaha untuk turut serta di tengah-tengah  masyarakat dalam tindakan nyata dalam mengatasi kemiskinan, ketidak adilan sosial, pelanggaran HAM dll. Jadi semua komponen yang mengasihi Allah dan manusia berperan aktif dalam berindak sebagai bukti bahwa dirinya adalah umat Allah karena itu teologi yang relevan sebagai jawaban terhadap konteks Indonesia adalah teolgi yang memperjuangkan keadilan terhadap sesama sebagai wujud nyata gambar teladan Allah yang sekaligus menunjuk pada Kerajaan Allah yang di dalamnya langit dan bumi baru menjadi nyata dan jelas. Tentunya untuk mencapai ini dibutuhkan kerjasama antara komponen bangsa tanpa memandang perbedaan agama.[27]
               Teologi perdamaian adalah teologi yang kontra terhadap nilai pembenaran diri atau kelompok yang menyuarakan dirinya pada fanatisme sempit agama. Teologi agama diberdayakan agar manusia dapat mengelola hidupnya secara lebih baik untuk memuliakan Allah dalam pengertian setiap usaha memuliakan Allah adalah sekaligus memberikan yang terbaik dari hidup kita demi terciptanya keadilan, kesejahteraan dan kebaikan bagi semua orang sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan walaupun berlainan agama, suku dan asal usul, sebab Paulus mengsiaratkan orang Kristen dalam dunia pluralism harus mencari kebaikan bagi sesamanya, bukan mencari kuntungan pribadi.[28] Dari pernyataan di atas kita lihat bahwa pokok permasalahan adalah ketidakadilan dalam segala bidang termasuk merajalelanya kemiskinan. Dalam Alkitab ditekankan bagaimana seseorang itu harus berbuat adil dan benar tanpa memandang kelompok, ras dan agama. dsb.
            Dari segi Islam memberi landasan agamawi bagi para penganutnya untuk memberi keberadaan agama-agama lain sekaligus menjalin hubungan kerja sama antar agama-agama tersebut. Nilai yang terkandung dalam Al-quran mengajarkan prinsip yang benar tentang kebebasan beragama, hidup berdampingan secara damai, bersikap positif dalam berhubungan serta kerja sama dengan orang-orang yang tidak seagama. (QS. 60:8). Selanjutnya menekankan  secara tegas keharusan umat Islam untuk bertindak adil dengan non-muslim dan keharusan untuk menjaga tempat-tempat ibadah semua agama. alasan diatas mengimpliksikan bahwa kewajiban setiap agama adalah untuk bersikap menghormati, membuka diri serta bekerja sama dengan mereka atas prinsip iman kepada Tuhan Yang Maha Esa demi terwujudnya perdamaian di bumi di mana Tuhan telah menciptakan dan mewariskannya kepada umat manusia sebagai ciptaan  dimana Tuhan berkenan tinggal di dalamnya.[29]
2.3.2. Upaya Menuju Perdamaian
a.        Agama Besikap Inklusif
Inklusivisme berasal dari dua suku kata, yaitu “inklusif” yang berarti temasuk dan terhitung, “sedangkan isme” berarti aliran. Maka secara etimologi kata inklusifisme dapat diartikan menjadi suatu sikap keterbukaan terhadap golongan atau aliran lain, dalam artian kehadiran dari golongan yang lain itu dianggap terdapat juga keselamatan, dan yang menjadi pusat keselamatan itu adalah Yesus Kristus. Jadi dapat disimpulkan paham inklusif merupakan sikap keterbukaan dari satu agama/kelompok untuk menerima dan menghargai kehadiran golongan-golongan agama lain, budaya-budaya lain, dll. Serta menganggap bahwa di dalam agama lain Allah juga hadir untuk menganugrahkan keselamatan dibawah pengaruh Yesus Kristus sebagai pusat keselamatan. Sikap inklusif ini harus dikembangkan untuk membina kerukunan umat beragama. Yang mana terbuka terhadap agama lain. Untuk menyikapi perbedaan agama. Allah yang kita beritakan sudah ada juga di sana. Many ways, one form (banyak cara satu jalan), yang artinya aliran ini bermisi untuk memperkenalkan Kristus supaya mereka mengenal Allah yang tidak mereka kenal. Ada 4 tesis Karl Rahner mengatakan agama Kristen adalah agama yang mutlak yang diperuntukkan bagi semua orang sehingga tidak dapat mengakui agama lain apapun dengan hak yang setara. Secara teologis berbasis kepada penyataan Allah. Agama non-Kristen selain memiliki pengetahuan natural tentang Allah yang memiliki unsur-unsur supranatural sehingga dapat dianggap sebagai agama yang sah. Kis. 17:23 agama-agama non-Kristen dapat dipandang dengan hormat  sebagai Kristen tanpa nama (Kristen anonim). Dan gereja merupakan barisan terdepan secara historis untuk mewujudkan kerajaan Allah. Gereja adalah tanda dari penyembahan atau pengudusan hal yang berkeanan bagi Allah. Segala sesuatu yang berkenan bagi Allah adalah gereja. Sehingga ketika mampu untuk inklusif diharapkkan perdamaian dapat tercipta dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat.
b. Dialog Umat Beragama
            kata dialog, berasal dari bahasa Yunani: dialogos yang artinya bicara antara dua belah pihak. Lebih lanjut berdialog adalah percakpan antara dua  orang atau lebih dalama mana diadakan pertukaran nilai yang dimiliki masing-masing pihak. Dialog bersama adalah pertemuan hati dan pikiran antar pemeluk berbagai agama yang bertujuan mencapai kebenaran dan kerjasama dalam masalah-masalah yang dihadapi bersama.[30]  Dalam dialog agama semua bisa didialogkan asalkan tepat guna, hanya tergantung pada peserta dialognya. Berdialog adalah menempatkan orang lain pada posisi yang sama/level yang segar. Hendaklah dalam berdialog berada dalam keterbukaan. Dengan berdialog janganlah berupaya menyamakan semua hal. Pentingnya berdialog membuat kita semakin terbuka dan siap untuk dikritik. Dengan berdialog dapat saling menyumbang antara satu dengan yang lain. Dan dalam berdialog harus menyadari bahwa dia punya banyak kekurangan, dan jangan menganggap dirinya paling benar.
c. Peranan Agama-agama Dalam Perdamaian
  Dengan melihat realita yang terjadi, yang menunjukkan masyarakat Indonesia yang penuh dengan tangisan. Dimana kita bisa melihat masyarakat Indonesia yang penuh dengan korupsi, kerusakan lingkungan, diskriminasi sosial, pelanggaran HAM, ketertidasan dan kemelaratan yang dialami orang-orang yang miskin, serta sikap acuh tak acuh terhadap penderitaan orang lain disinilah peranan agama hadir dan berperan. Umat beragama bukan sebagai pengkomentar yang unggul untuk menanggapi masalah yang dihadapi bangsa ini, melainkan sebagai pembawa solusi yang baik dan bermanfaat.
    Dengan melihat keadaan Indonesia yang membuat kita prihatin dimana berbagai persoalan sosial yang berkembang dalam masyarakat, yang dapat mengancam kelangsungan kehidupan keluarga, masyarakat dan lingkungan hidup. Kecenderungan mengejar kemajuan material yang berlebihan seringkali mengesampingkan nilai-nilai moral, etik dan spiritual. Oleh karena itu perlu peran agama yaitu sebagai umat Tuhan, mari kita tingkatkan dan kembangkan pola hidup dan pelayanan bersama antar Gereja Tuhan serta kerja sama dengan semua lapisan masyarakat, dengan semua cerdik pandai dengan semua golongan umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa dan dengan pemerintah dalam membangun masa depan bersama. Sebagai bangsa Indonesia dan terang iman kita masing-masing kita tingkatkan upaya untuk terus-menerus dan bersama-sama meletakkan landasan moral, etik dan spiritual yang kukuh memasuki proses perubahan masayarakat menuju industrialisasi. Marilah kita kembangkan suatu kehidupan beragama di dalam masyarakat Pancasila yang saling menghormati, saling menghargai, saling memberi ketenangan dan kesempatan untuk masing-masing beribadah menurut agama dan kepercayaannya.[31] Dalam artian bahwa setiap individu hendaknya menyadari bahwa nilai-nilai kebersamaan penting ditanamkan dalam pribadi setiap manusia, sehingga setiap pribadi menyadari dalam dirinya dalam lingkungan yang pluralis membutuhkan suatu kerjasama dan menjalin kerja sama anta umat beragama bukanlah suatu hal yang mudah, akan tetapi seperti yang telah dinyatkan pleh Paul. F. Knitter umat beragama mulai terbuka satu sama lain, saling mendengar akan masalah orang lain, serta kerelaan setiap agama untuk jujur kepada kecurigaan yang dipendamnya terhadap pemeluk agama lain dalam kehidupan bersama. Sehingga dalam mencapai pembangunan bangsa yang adil dan damai baik di bidang ekonomi, politik, hukum, budaya, bahkan agama, dibutuhkan kesadaran pribadi yang bersumber dari penghayatan terhadap diri sendiri. Jika para penganut agama menyadari dirinya sebagai gambar Allah maupun Khalifah, setiap pribadi akan memiliki tanggung jawab untuk berperan serta dalam meyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi. Peran agama besar pengaruhnya bagi masyarakat untuk dapat menanggalkan perasaan curiga, saling menyalahkan, dan tidak percaya. Perbedaan SARA sebenarnya dapat menjadi kekuatan, kekuatan yang tidak dapat dinilai harganya demi terwujudnya perdamaian antar umat beragama. Ketegangan akan muncul ketika setiap golongan hanya mementingkan golongannya sendiri.[32]
            Sehingga dari pembahasan di atas dapat dilihat beberapa peran agama yang ditanamkan oleh agama-agama dalam proses pembangunan yaitu, mempengaruhi isi dan bentuk pembangunan, melakukan pembangunan yang kritis dan realistis. Semua peran tersebut dapat dilakukan bila agama-agama menyadari akan tugas dan panggilannya ditengah-tengah kehidupan masyarakat.
Analisa
Berdasarkan pemaparan di atas maka analisa saya adalah, bahwa agama Islam dan Kristen memiliki tujuan yang sama untuk mencapai perdamian yaitu dengan kebaikan melalui kasih. Dimana kasih memberi rasa aman kepada orang lain dan dapat membantu  atau menology orang lain. Hal ini dapat kita lihat melalui contoh  dalam Agama Kristen 22:37-39.“"Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. Itulah hukum yang terutama dan yang pertama.Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.”Dalam kitab suci Islam, ditegaskan “Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka akan lari dari lingkunganmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka dan bermasyurlah dengan mereka dalam segala urusan. (QS Ali Imran 3:159)”.
Dalam hal ini jelas sekali bahwa panggilan damai dalam mengasihi sesama itu menjadi perhatian besar dalam Kitab Suci. Sehingga dapat dikatakan agama berperan penting dalam menciptakan masyarakat yang damai. Dalam hal ini juga upaya yang harus dilakukan untuk menciptakan masyarakat yang damai yaitu dengan mengurangi kekerasan tanpa adanya praktek kekerasan. Artinya menciptakan perdamaian dengan cara damai. Maka dibutuhkan sikap untuk tidak saling mencurigai, tetapi hendaklah setiap agama memiliki sikap saling terbuka dan toleran dalam memandang saudara-saudara yang aliran sebagai saudara dan sama-sama mencari apa yang menjadi tujuan bersama.  Dengan sikap inklusif (terbuka) maka dapat menerima dan menghargai kehadiran golongan-golongan agama lain, budaya-budaya lain, dll. Serta menganggap bahwa di dalam agama lain Allah juga hadir untuk menganugrahkan keselamatan dibawah pengaruh Yesus Kristus sebagai pusat keselamatan.
Agama Islam memberi landasan agamawi bagi para penganutnya untuk memberi keberadaan agama-agama lain sekaligus menjalin hubungan kerja sama antar agama-agama tersebut. Nilai yang terkandung dalam Al-quran mengajarkan prinsip yang benar tentang kebebasan beragama, hidup berdampingan secara damai, bersikap positif dalam berhubungan serta kerja sama dengan orang-orang yang tidak seagama. (QS. 60:8). Sedangkan agama Kristen dengan sikap yang eklusif, secara teologis berbasis kepada penyataan Allah. Agama non-Kristen selain memiliki pengetahuan natural tentang Allah yang memiliki unsur-unsur supranatural sehingga dapat dianggap sebagai agama yang sah. Kis. 17:23 agama-agama non-Kristen dapat dipandang dengan hormat sebagai Kristen tanpa nama (Kristen anonim). Dan gereja merupakan barisan terdepan secara historis untuk mewujudkan kerajaan Allah.
            Ketika agama-agama dapat hidup berdampingan dengan penuh ketulusan dan saling percaya dengan didasarkan pada rasa persaudaraan dan cinta asih, sehingga permasalahan-permasalahan baik itu keeklusivan, fundamentalisme agama, kecurigaan bahkan konflik yang  terjadi dalam bdang politik, ekonomi, bahkan hukum dalam bangsa ini dapat diselesaikan dan dapat ditemukan solusi yang terbaik untuk mengeluarkan bangsa ini dari berbagai macam krisis dalam rangka mewujudkan perdamaian di bumi Indonesia yang tercinta ini.

III.        DAFTAR PUSTAKA
Abul A’la Al-Maududi, Pokok-Pokok Pandangan Hidup Muslim, Jakarta: Media Dak’wah, 1996,
Andreas A. Yewangoe, Pendamaian, Jakarta: BPK-GM, 1983
Berger .Peter L., Piramida Korban Manusia, Etika Politik Dan Perubahan Sosial, Jakarta: LP3ES, 1982
D. Hendropuspito, Sosiologi Agama, Jakarta: BPK GM, 1990
Efendi (art), “Dialog Islam dan kristen Dalam Perspektif Sejarah Islam” dalam Eka Darmaputra (peny.), Strunggling In Hope, Bergumul Dalam Pengharapan, Jakarta: BPK-GM, 2001
Goppelt, Leonhard, Theology  Of The New Testament, Vol. II, trans, Jhon E. Alshup editor Roloff, Jurgen, Michigan: Wm. B. Erdemand, 1982
Guthrie, Donald, Teologi Perjanjian Baru 2, Jakarta: BPK-GM, 1996
H. Dadang Kahmad, Sosiologi Agama, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2000
H.M. Arifin, Menguak Misteri Ajaran Agama-Agama Besar, Jakarta: Golden Press, 19
Harianto, I., (ed), Melangkah Dari Reruntuhan Tragedi Situbondo, Jakarta: Grasindo, 1998
J. Douglas, Ensiklopedi Alkitab Masa Kini I (A-M), Jakarta: YKBK/OMF, 2008
Liem Khiem Yang, Kebenaran Allah Lawan Kebenaran Sendiri, Jakarta: BPK-GM, 2002
Magnissuseno,  Franz, Agama, dapatkah Dibangun suatu ketulusan Antara mereka, dalam B. Keiser (ed), Tulus Seperti Merpati Licik Seperti Ular,Yogyakarta: Kanisius, 2002
Mahendra, Yusril Ihja, “Fundamentalisme Faktor Dan Masa Depannya”, dalam Rekonstruksi Dan renungan Religius Islam, Jakarta: Paramadino, 1996
Manurung Kaleb, “Pluralisme Sebagai Dasar Etika Bersama”, dalam Pluralisme (edisi 15), Medan: STT Abdi sabda, 2006
Muhammad Iqbal, & William Hunt, Ensiklopedi Ringkas Tentang Islam, Jakarta: Taramedia, 2003
Poerwadarminta, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1996
Rahlfs D., Septuaginta, Stuttgart: Deutsche Bibel Gesellschaft, 1997
Robert  M. Paterson, Tafsiran Alkitab Imamat, Jakarta: BPK-GM, 1994
Sairin, Weinata, Pesan-pesan Kenabian Di Pusaran Zaman, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2002
Setio, Robert, “Teks Perang  dalam konteks Perang” dalam Forum Biblika (edisi 16), Jakarta: LAI, 2004
Sumartana, Th., Dialog, Kritik Dan Identitas Agama, Jakarta: BPK-GM, 1996
Syamsul Rizal, Buku Pintar Agama Islam, Bogor: Penebar Salam , 2002
Syekh Mahmud Syal Tut, Akikah dan Syari’ah Islam, Jakarta: Bina Aksara, 1985
Tallas, T.H., Pengantar Studi Ilmu Perbandingan Agama, Jakarta: Galura Pase, 2006
Yewangoe, A. A., Iman, Agma, Dan Masyarakat, Jakarta:BPK-GM, 2003, hlm. 159
Zaman, Ali Noer, Agama Untuk Manusia, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000





[1] Liem Khiem Yang, Kebenaran Allah Lawan Kebenaran Sendiri, Jakarta: BPK-GM, 2002, hlm. 16-17
[2] H. Dadang Kahmad, Sosiologi Agama, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2000, hlm. 13 
[3] Poerwadarminta, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1996, hlm. 18
[4] D. Hendropuspito, Sosiologi Agama, Jakarta: BPK GM, 1990, hlm. 34
[5] Poerwadarminta, Op. Cit., hlm. 224
[6] H.M. Arifin, Menguak Misteri Ajaran Agama-Agama Besar, Jakarta: Golden Press, 1998, hlm. 206
[7] Muhammad Iqbal, & William Hunt, Ensiklopedi Ringkas Tentang Islam, Jakarta: Taramedia, 2003, hlm. 195 
[8]  Syamsul Rizal, Buku Pintar Agama Islam, Bogor: Penebar Salam , 2002, hlm. 2
[9] Syekh Mahmud Syal Tut, Akikah dan Syari’ah Islam, Jakarta: Bina Aksara, 1985, hlm. 177-178
[10] Abul A’la Al-Maududi, Pokok-Pokok Pandangan Hidup Muslim, Jakarta: Media Dak’wah, 1996, hlm. 1
[11] J. Douglas, Ensiklopedi Alkitab Masa Kini I (A-M), Jakarta: YKBK/OMF, 1997, hlm. 226
[12]   Ibid. hlm. 226
[13] Bnd, Robert  M. Paterson, Tafsiran Alkitab Imamat, Jakarta: BPK-GM, 1994, hlm. 32-33
[14]  Andreas A. Yewangoe, Pendamaian, Jakarta: BPK-GM, 1983, hlm. 1-2
[15] Rahlfs D., Septuaginta, Stuttgart: Deutsche Bibel Gesellschaft, 1997, pp. 570-578
[16] Leonhard Goppelt, Theology  Of The New Testament, Vol. II, trans, Jhon E. Alshup editor Jurgen Roloff, Michigan: Wm. B. Erdemand, 1982, p. 138-139
[17] Donald Guthrie, Teologi Perjanjian Baru 2, Jakarta: BPK-GM, 1996, hlm. 109-115
[18] T.H. Tallas, Pengantar Studi Ilmu Perbandingan Agama, Jakarta: Galura Pase, 2006, hlm. 11
[19] Ali Noer Zaman, Agama Untuk Manusia, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000, hlm. 258-259
[20] Kaleb Manurung, “Pluralisme Sebagai Dasar Etika Bersama”, dalam Pluralisme (edisi 15), Medan: STT Abdi sabda, 2006, hlm. 61
[21] Th. Sumartana, Dialog, Kritik Dan Identitas Agama, Jakarta: BPK-GM, 1996, hlm. 7-8
[22] Yusril Ihja Mahendra, “Fundamentalisme Faktor Dan Masa Depannya”, dalam Rekonstruksi Dan renungan Religius Islam, Jakarta: Paramadino, 1996, hlm. 98
[23] Robert Setio, “Teks Perang  dalam konteks Perang” dalam Forum Biblika (edisi 16), Jakarta: LAI, 2004, hlm. 51
[24] Franz Magnissuseno, Agama, dapatkah Dibangun suatu ketulusan Antara mereka, dalam B. Keiser (ed), Tulus Seperti Merpati Licik Seperti Ular,Yogyakarta: Kanisius, 2002, hlm. 21   
[25] Peter L. Berger, Piramida Korban Manusia, Etika Politik Dan Perubahan Sosial, Jakarta: LP3ES, 1982, hlm. 70
[26] I. Harianto (ed), Melangkah Dari Reruntuhan Tragedi Situbondo, Jakarta: Grasindo, 1998, hlm. 12-13
[27] V.I.  Tanja, hlm. 78-80
[28] Andrew D. Clarke & Bruce W. Winter , hlm. 97. Bnd. 1 Kor. 10:23-24
[29] Efendi (art), “Dialog Islam dan kristen Dalam Perspektif Sejarah Islam” dalam Eka Darmaputra (peny.), Strunggling In Hope, Bergumul Dalam Pengharapan, Jakarta: BPK-GM, 2001, hlm. 507-508
[30] H. Dangdang Kahmad, Op. Cit., hlm. 177
[31] Weinata Sairin, Pesan-pesan Kenabian Di Pusaran Zaman, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2002, hlm. 254-255
[32] A. A. Yewangoe, Iman, Agma, Dan Masyarakat, Jakarta:BPK-GM, 2003, hlm. 159

Tidak ada komentar:

Posting Komentar